Luhut Binsar Pandjaitan menunggu proses pelantikan Penasihat Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). ANTARA/Livia Kristianti/pri.
Presiden RI Prabowo Subianto menambah jabatan Luhut Binsar Pandjaitan di pemerintahannya sebagai Penasihat Khusus Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan.
Pelantikan Penasihat Presiden Khusus Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan itu berdasarkan Keputusan nomor 140P tahun 2024 Tentang Pengangkatan Penasehat Khusus Presiden.
“Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang digitalisasi dan teknologi pemerintahan,” demikian petikan pernyataan yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Nanik Purwanti dalam pelantikan Luhut sebagai Penasihat Khusus Presiden.
Selain Luhut posisi Penasihat Khusus Presiden juga diisi oleh sosok-sosok lain seperti Wiranto hingga Muhadjir Effendy.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan juga telah dilantik sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10).
Pelantikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional ditetapkan pada 20 Oktober 2024.