Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Begini Respons Kejagung

Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Begini Respons Kejagung

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar

 Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dukungannya, dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset didukung berbagai pihak, khususnya Korps Adhyaksa.

“Kita sependapat dan mendukung sikap Bapak Presiden terkait itu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar, Senin (5/5/2025).

Dia menilai, Presiden Prabowo memahami kebutuhan para penegak hukum dalam upaya memberantas korupsi.

“Kami menilai Bapak Presiden sangat memahami kebutuhan regulasi bagi APH, dalam menjalankan tugasnya utamanya dalam pemberantasan TPK (Tindak Pidana Korupsi),” ujar dia.

Lewat UU itu, lanjut dia, upaya pemulihan keuangan negara melalui perampasan aset koruptor bisa dilakukan dengan lebih cepat.

“UU perampasan aset penting dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara utamanya pengaturan perampasan aset tanpa harus menunggu putusan pidana atau NCB,” pungkas dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*