Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago menegaskan bahwa pihaknya bakal membatasi pergerakan kendaraan sumbu tiga ke atas, seperti truk selama arus mudik dan balik lebaran Idulfitri 2025.
Erdi menjelaskan, pembatasan kepada kendaraan sumbu tiga ke atas dilakukan untuk mengurangi volume kendaraan demi kelancaran lalu lintas selama periode tersebut.
“Pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas tidak boleh beroperasi mulai tanggal 24 maret-8 april,” kata Erdi di Gedung Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2025).
“Seperti hantaran ternak, uang, kebutuhan pokok, dan hantaran khusus,” katanya.
“Serta memeriksa kendaraan sebelum melakukan perjalanan, jaga jarak aman, juga berkonsentrasi, manfaatkan rest area seefektif mungkin untuk beristirahat, dan pastikan saldo uang elektronik mencukupi,” katanya.
Berikut lokasi pembatasan angkutan barang selama lebaran 2025:
Ruas jalan tol
1. Lampung dan Sumatera Selatan
Bakauheni – Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung
2. DKI Jakarta dan Banten
Jakarta – Tangerang – Merak
3. DKI Jakarta
* Prof. DR. Ir. Sedyatmo
* Jakarta Outer Ring Road (JORR)
* Tol Dalam Kota Jakarta
4. DKI Jakarta dan Jawa Barat
* Jakarta – Bogor – Ciawi – Cigombong – Cibadak
* Bekasi – Cawang – Kampung Melayu
* Jakarta – Cikampek