
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ikut memonitor terkait dugaan potensi kebocoran anggaran haji sebesar Rp5 triliun per tahun. Potensi kebocoran anggaran ini sebelumnya diungkap Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.
“Terkait dengan anggaran haji yang setiap tahun itu ada kebocoran sekitar Rp5 triliun, itu bisa dilakukan monitoring oleh Direktur Monitoring, dilakukan evaluasi,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (1/10/2025)
Asep menjelaskan, hal ini dilakukan untuk mengetahui celah-celah yang menjadi penyebab kebocoran anggaran. Dengan demikian, tambah dia, dalam pelaksanaan penyelenggaraan haji berikutnya kebocoran ini bisa diantisipasi.
“Sehingga dalam pelaksanaan haji di tahun berikutnya, misalkan tahun 2026 dan seterusnya, kebocoran-kebocoran itu bisa diantisipasi, dibuatkan SOP-nya,” jelas Asep.
Asep menegaskan, monitoring KPK bisa saja menemukan adanya fraud dalam beberapa alokasi. Dengan demikian, beberapa aspek tersebut bisa diganti agar penggunaan anggaran lebih optimal.
“Atau mungkin juga kalau terjadi fraud oleh beberapa tempat atau beberapa orang atau beberapa kelompok, misalkan bisa diganti — apakah diganti penyelenggara kateringnya, diganti penyelenggara penginapannya atau yang lainnya, atau diganti orangnya, petugasnya, dan lain-lainnya,” sambung dia.