Kejagung Titip Penahanan Tersangka Korupsi Minyak Mentah di KPK

Kejagung Titip Penahanan Tersangka Korupsi Minyak Mentah di KPK

Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo

 Kejaksaan Agung (Kejagung) menitipkan tahanan Gading Ramadhan Joedo (GRJ), selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. Ia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo penahanan Gading dititipkan di rutan yang dikelola Lembaga Antirasuah. “Yang bersangkutan diperiksa di KPK, karena sebelumnya memang dilakukan titip penahanan di KPK,” kata Budi, Senin (29/9/2025).

Gading terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada 29 September 2025 siang. Ia kemudian langsung digiring menuju lantai dua untuk pemeriksaan dengan tangan terborgol.

“Yang bersangkutan diperiksa terkait perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Pemeriksaan juga langsung dilakukan oleh teman-teman dari Kejagung,” ujarnya.