
Anggota DPR Bane Raja Manalu Khawatir Status Geopark Toba Terancam Dicabut UNESCO
Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu khawatir status keanggotaan Geopark Kaldera Toba dicabut dari UNESCO Global Geopark. Hal itu lantaran pemerintah dinilai tak cepat tanggap dalam menjalankan rekomendasi perbaikan tata kelola Geopark Kaldera Toba.
“Sudah mendapat kartu kuning dan diberi waktu dua tahun untuk perbaikan, jangan disia-siakan. Jangan sampai status Toba di UNESCO Global Geopark dicabut, nanti menyesal,” kata Bane, seperti dikutip, Selasa (13/5/2025).
Bane mengatakan langkah pemerintah untuk mengedukasi masyarakat akan pengelolaan kawasan Danau Toba sebagai magnet pariwisata sangat penting lantaran dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar.
“Status geopark bukan label yang otomatis membuat Danau Toba jadi destinasi unggulan. Label geopark juga bukan tujuan akhir, titel ini harus dipertanggungjawabkan,” ujar Bane.
Diketahui, manfaat dari status Geopark Kaldera Toba yang diakui secara global oleh UNESCO, karena itu Bane menyatakan, seharusnya bisa meningkatkan pariwisata, mengembangkan ekonomi lokal, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesadaran akan warisan geologi eduwisata.
Geopark di Indonesia, baik yang berskala nasional maupun UNESCO Global Geopark, berada di bawah pengelolaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia pun menilai, kebijakan tersebut perlu dikaji agar pengelolaan geopark dapat dilakukan maksimal dan memberi manfaat nyata, khususnya bagi masyarakat.
“Dengan banyaknya tugas Kementerian ESDM, ada kekhawatiran pengelolaan geopark menjadi tidak diutamakan, padahal ini hal penting, karena mendapat status Geopark dari UNESCO juga tidak mudah,” kata Bane.
Dengan kondisi tersebut, maka penting membangun kelembagaan pariwisata yang multi stakeholder. Sesuai RUU Pariwisata yang diusulkan Komisi VII DPR RI, bahwa pariwisata akan lebih baik jika pengelolaannya tidak hanya di bawah Kementerian Pariwisata, tetapi juga melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan juga Kementerian Kehutanan.
Kelembagaan pariwisata yang multi stakeholder akan membuat pengelolaan pariwisata nasional lebih progresif, lebih berdampak, dan memperlancar eksekusi kebijakan yang ditetapkan,” ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.