Cara Cepat Aktivasi Rekening BSU dan Dapatkan Insentif Guru 2025

Cara Cepat Aktivasi Rekening BSU dan Dapatkan Insentif Guru 2025

Cara Cepat Aktivasi Rekening BSU dan Dapatkan Insentif Guru 2025

Cara cepat aktivasi rekening BSU dan dapatkan insentif guru 2025. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi pendidik PAUD non-formal serta bantuan insentif bagi guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik. 

Sebelum dana dicairkan, penerima diwajibkan melakukan aktivasi rekening yang sudah dibuatkan oleh Kemendikdasmen.

Dalam Surat Edaran (SE) Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen Nomor: 1089/J5/LP.01.05/2025, batas waktu aktivasi rekening hingga 30 Januari 2026. Batas ini juga berlaku bagi insentif guru formal tingkat TK, SD, SMP, SMA, dan Smk

Jika sampai 30 Januari 2026 guru penerima BSU tidak melakukan aktivasi rekening, pihaknya akan mengembalikan dana BSU ke dalam kas negara.

Cara Aktivasi Rekening BSU Guru PAUD Non-Formal

Berdasarkan informasi dari Kemendikdasmen, penerima BSU harus menyiapkan sejumlah dokumen untuk proses aktivasi rekening di bank, antara lain:

– KTP
– NPWP
– Salinan SK penerima bantuan atau Info GTK
– Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah
– Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPJTM) yang diunduh dari laman Info GTK, ditandatangani, dan dibubuhi meterai Rp10.000

Setelah dokumen lengkap, guru dapat langsung mendatangi bank yang ditunjuk untuk melakukan aktivasi, kemudian mencetak buku rekening dan ATM.

Alur Pencairan BSU Rp600.000 untuk Guru PAUD

1. Cek status penerima melalui situs resmi Info GTK
2. Unduh dan tanda tangani SPJTM bermeterai Rp10.000
3. Cek nomor SK BSU dan nomor rekening di Info GTK
4. Hubungi Dinas Pendidikan setempat untuk memperoleh dokumen SK BSU fisik
5. Lengkapi seluruh syarat dokumen sesuai ketentuan di Info GTK
6. Aktivasi rekening di bank tujuan
7. Cetak buku tabungan dan ATM untuk pencairan dana
8. Cara Aktivasi Rekening Bantuan Insentif Guru Non-ASN

Selain BSU, pemerintah juga memberikan bantuan insentif sebesar Rp2.100.000 bagi guru non-ASN. Proses aktivasi rekening hampir sama, dengan dokumen yang harus disiapkan sebagai berikut:

1. KTP
2. NPWP
3. Print out SK Bantuan Insentif/Info GTK dan surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah
4. Bagi kepala sekolah, melampirkan surat keterangan dari ketua yayasan
5. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPJTM) bermeterai Rp10.000

Setelah persyaratan terpenuhi, guru dapat mendatangi bank yang ditunjuk untuk aktivasi rekening dan mencetak buku tabungan serta ATM.

https://tjkongandtheatomicbomb.com