Batas Waktu & Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

Infografis/Astaga.....Ada 1,3 Juta Lowongan CPNS di 202i/Aristya Rahadian

Panitia seleksi nasional atau Panselnas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 membuka proses sanggah hasil seleksi administrasi.

Dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2024, Jumat (20/9/2024) disebutkan Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat maka berhak untuk mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari setelah pengumuman ini diumumkan.

Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah, dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar. Periode masa sanggah dapat dilihat di bawah tombol ajukan sanggah.

Fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar. Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil Verifikasi.

Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.

Adapun cara sanggah di sistem SSCASN sebagai berikut:

1. Peserta yang dinyatakan TMS, dapat memilih tombol ajukan sanggah.

2. Kemudian akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.

3. Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.

4. Pada bagian bawah halaman Form sanggah terdapat informasi batas waktu pengiriman sanggahan yang dapat diajukan oleh pelamar.

5. Apabila pelamar sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer, kemudian memilih tombol Akhiri Proses Sanggah.

6. Jika terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong kemudian pelamar memilih akhiri proses sanggah maka akan tampil peringatan “Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah”.

7. Jika Peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari 1, dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil. Karena 1 persyaratan saja tidak valid, maka tetap akan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), jika dirasa dokumen tersebut memang tidak valid, diharapkan untuk tidak melakukan sanggah. Segala bentuk permohonan/permintaan ataupun alasan yang tidak berkaitan dengan dokumen yang dianggap tidak valid oleh Verifikator Instansi, maka akan diabaikan.

8. Setelah mengisikan sanggahan, maka sistem akan menampilkan peringatan “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”. Jika sudah yakin silahkan pelamar memilih tombol iya. Namun jika pelamar tidak yakin silahkan pilih tidak.

9. Setelah memilih tombol iya kemudian akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil.

10. Pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali. Pelamar yang sudah pernah melakukan sanggah kemudian ingin melakukan sanggah kembali dengan memilih tombol sanggah maka sistem akan menampilkan informasi “Mohon maaf, Anda sudah pernah melakukan sanggah. Silahkan refresh halaman resume Anda”.

11. Pelamar yang telah berhasil melakukan sanggah dipersilahkan untuk melakukan refresh halaman resume kemudian sistem akan menampilkan keterangan bahwa “Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut”.

12. Jika masa sanggah sudah berakhir maka akan tampil masa sanggah sudah berakhir yang berarti pelamar sudah tidak bisa untuk menyanggah hasil dari seleksi administrasi.

Berikut jadwal lengkapnya!

1. Pengumuman Seleksi 19 Agustus s.d. 2 September 2024

2. Pendaftaran Seleksi 20 Agustus s.d. 6 September 2024

3. Seleksi Administrasi 20 Agustus s.d. 13 September 2024

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 s.d. 17 September 2024

5. Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS TA 2023 oleh oleh Peserta Seleksi 18 s.d. 28 September 2024

6. Masa Sanggah 18 s.d. 20 September 2024

7. Jawab Sanggah 18 s.d. 22 September 2024

8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah 21 s.d. 27 September 2024

9. Penarikan Data Final SKD CPNS 29 September s.d. 1 Oktober 2024

10. Penjadwalan SKD CPNS 2 s.d. 8 Oktober 2024

11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 9 s.d. 15 Oktober 2024

12. Pelaksanaan SKD CPNS 16 Oktober s.d. 14 November 2024

13. Pengolahan Nilai SKD CPNS 23 Oktober s.d. 16 November 2024

14. Pengumuman Hasil SKD CPNS 17 s.d. 19 November 2024

15. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November s.d. 17 Desember 2024

16. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi SKB CPNS dengan CAT 20 s.d. 22 November 2024

17. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 23 s.d. 25 November 2024 18. Penarikan data final SKB CPNS 26 s.d. 28 November 2024

19. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 29 November s.d. 3 Desember 2024

20. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 4 s.d. 8 Desember 2024

21. Pelaksanaan SKB CPNS 9 s.d. 20 Desember 2024

22. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025

23. Pengumuman Hasil CPNS 5 s.d. 12 Januari 2025

24. Masa Sanggah 13 s.d. 15 Januari 2025

25. Jawab Sanggah 13 s.d. 19 Januari 2025

26. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah 15 s.d. 20 Januari 2025

27. Pengumuman Pasca Sanggah 16 s.d. 22 Januari 2025

28. Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari s.d. 21 Februari 2025

29. Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari s.d. 23 Maret 2025

kas138

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*