
Seorang pria menjadi korban penganiayaan oleh dua orang bersenjata tajam, saat sedang bersilaturahmi di rumah tetangganya.
Akibat peristiwa itu, korban yang berinisial HO (36) warga Kampung Gaya Baru III, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, mengalami luka bacok di bagian punggung dan pinggang.
Kapolsek Seputih Surabaya, AKP Mahdum Yazin mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Kampung Gaya Baru III, Seputih Surabaya, Lampung Tengah pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Jadi korban sedang mengunjungi rumah tetangganya untuk bersilaturahmi, saat sedang berbincang tiba-tiba pelaku datang dan langsung menyerang korban menggunakan pisau badik,” ujarnya, Sabtu (12/4/2025).
Mahdum melanjutkan, korban sempat berusaha melarikan diri bersama tetangganya ke belakang rumah, namun naas, pelaku mengetahui keberadaannya dan diserang hingga tak berdaya.
Setelah menerima laporan dari warga, Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku di kediamannya masing-masing, pada Rabu (9/4) sekitar pukul 20.30 WIB.
Adapun identitas kedua pelaku yang berhasil diamankan berinisial MNS (43) dan RYA (43). Mereka merupakan warga Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.
“Hasil pemeriksaan, motif sementara dari aksi nekat ini adalah karena pelaku menagih hutang sebesar Rp500 ribu kepada korban. Korban sebelumnya telah berjanji akan membayar, namun tidak kunjung menepati janjinya,” ungkapnya.