Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Bogor M. Adam mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu 18 Juni 2025. Diketahui, HD setiap pagi mencangkul sawah di pinggiran kali.
“Biasanya tidak pernah lama, langsung pulang,” kata Adam, Kamis (19/6/2025).
Namun, HD tidak kunjung pulang sampai siang hari. Pihak keluarga sudah mencari di sekitaran sungai, namun hanya menemukan sandalnya saja.
“Tidak ada saksi yang melihat korban,” ujarnya.
Mendapat laporan tersebut, Tim SAR gabungan mendatangi lokasi dan melakukan pencarian. “Yang bersangkutan belum ditemukan,” pungkasnya.
“Teman-teman bisa cek nanti ya, sekira 23 negara baru saja mengeluarkan pernyataan bersama untuk mengecam serangan ini,” ucap Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Rolliansyah Soemirat dalam konferensi pers, Rabu (18/6/2025).
Pernyataan bersama ini nantinya akan diteruskan menjadi sebuah dokumen. Hal itu akan dibahas dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) OKI pada 21-22 Juni 2025.
Terkait KTM ini sekalian saya bisa sampaikan, bapak Menteri Luar Negeri dijadwalkan akan menghadiri KTM, Konferensi Tingkat Menteri ke-51 OKI tanggal 21-22 Juni tersebut,” ujar dia.
Rolliansyah menjelaskan sedianya KTM negara OKI ini sudah terjadwal lama. Namun, atas perkembangan situasi di Iran maka akan ada agenda khusus membahas hal tersebut.
“KTM ini mungkin juga akan diubah formatnya atau akan ada penambahan sebuah mata agenda khusus Extraordinary Session atau Extraordinary Agenda Item terkait dengan situasi di Iran tersebut,” tutupnya.
SUNDA identik dengan tanah di barat Pulau Jawa yang kini masuk Provinsi Jawa Barat. Kata Sunda konon memiliki arti beberapa yang ditafsirkan beberapa orang, mulai dari serapan dari kata Sansekerta hingga istilah pinjaman kata asing yang memiliki kebudayaan Hindu.
Di tanah Sunda ini juga bermunculan banyak kerajaan tertua di Nusantara, mulai dari Kerajaan Salakanagara, Tarumanagara, Galuh, Pakuan Pajajaran, hingga Sumedang Larang, yang akhirnya memunculkan Suku Sunda yang mengisi peradaban Nusantara.
Secara bahasa “Sunda” memiliki arti bagus, baik, bersih dan cemerlang atau bisa diartikan sebagai segala sesuatu yang mengandung kebaikan. Secara historis, ahli ilmu bumi dari bangsa Yunani bernama Ptolemaeus adalah orang pertama yang mengungkapkan bahwa Sunda sebagai nama tempat.
Pada buku karyanya yang terbit sekitar tahun 150 M, ia menyebutkan di daerah India ada tiga daerah yang diberi nama Sunda. Berdasarkan informasi Ptolemaeus inilah, para ahli ilmu bumi Eropa kemudian menggunakan kata Sunda untuk menamai wilayah dan beberapa pulau yang letaknya di sebelah timur India.
Dikutip dari buku “Hitam Putih Pajajaran: Dari Kejayaan hingga Keruntuhan Kerajaan Pajajaran”, seorang ahli Geologi Belanda menjelaskan, Sunda adalahsebuah istilah yang digunakan untuk menamai suatu daratan bagian barat laut India Timur, sedangkan dataran bagian tenggara dinamai Sahul.
Huijbert Rouffair penjelajah Belanda mengungkap, istilah Sunda berasal dari pinjaman kata asing yang memiliki kebudayaan Hindu. Kata Sunda berasal dari kata Sund atau Suddha dalam bahasa Sanskerta mempunyai pengertian bersinar, terang, putih, dan bersih.
“Berdasarkan informasi awal, Komnas HAM menyampaikan posisi, pertama pengerusakan lingkungan hidup bertentangan dengan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat yang dijamin pasal 28 H ayat 1 UUD 1945 dan pasal 9 UU 39 tahun 1999 tentang HAM,” kata Prabianto pada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (13/6/2025).
Poin kedua, 6 pulau di Raja Ampat tersebut masuk dalam kategori pulau-pulau kecil yang seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas pertambangan. Sebagaimana diatur dalam Konvensi PBB tentang hukum laut atau disebut dengan UNCLOS tahun 1981 dan UU nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
“Ketiga, pencabutan IUP oleh Kemen ESDM terhadap 4 perusahaan merupakan langkah maju untuk menghentikan pengerusakan lingkungan hidup. Namun tindakan ini harus diikuti langkah konkret untuk pemulihan hak warga masyarakat setempat termasuk reklamasi dan restorasi lingkungan hidup di areal bekas tambang,” katanya.
Komnas HAM telah membentuk tim dan akan melakukan pemantauan terhadap tersebut. Pihaknya bakal meninjau lokasi langsung dan memanggil para pihak terkait penegakan HAM di Kabupaten Raja Ampat.
Kepala Dinas SDA DKI, Ika Agustin Ningrum mengatakan, untuk pembangunan satu kilometer pada 2026 masih dalam tahap lelang.
Anggaran untuk tanggul mitigasi aja ini kurang lebih sekitar Rp52 miliar. Untuk satu kilo masih tahapan lelang,” ujar Ika di Muara Angke, Kamis (12/6/2025).
Ika mengklaim, dengan hadirnya tanggul dapat melindungi 120 hektare wilayah permukiman di Muara Angke dari banjir rob.
“Jadi luasan yang akan dilindungi kurang lebih 120 hektare. Bangunan yang terdampak kurang lebih 282 bangunan,” ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menargetkan pembangunan tanggul yang masuk dalam proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau Giant Sea Wall sepanjang 1,4 kilometer rampung akhir Desember 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Heri Sudarmanto, Rabu (11/6/2025). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.
“Hari ini, Rabu (11/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengurusan rencana penggunanan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kemnaker,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Selain Heri, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lain, yakni Ruslan Irianto Simbolon selaku Pengantar Kerja Ahli Utama di Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2021–2025, M. Andi selaku pensiunan Kontraktor CV Sumber Roll A Door, dan Agus Mulyana selaku karyawan PT Samyang Indonesia.
Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan keempatnya.
KPK mengumumkan identitas 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kemnaker. Perkara itu terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan RPTKA.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengungkapkan para tersangka merupakan mantan direktur jenderal (dirjen) hingga staf pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta PKK).
Kecelakaan maut terjadi di wilayah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun berinisial AS, warga Kecamatan Tanggetada, tewas di tempat kejadian usai terlibat tabrakan dengan mobil Toyota Agya dengan nomor polisi (Nopol) DT 1374 CE. Korban mengalami patah leher.
Plh. Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif menjelaskan insiden tersebut terjadi pada Jumat pekan lalu. Usai kejadian, sopir melarikan diri. Pelaku baru berhasil ditangkap anggota Polsek Watubangga pada Senin 9 Juni 2025.
“Tabrakan di jalur menikung. Korban terpental dan leher patah,” kata Iptu Dwi, Selasa (10/6/2025).
Lokasi kecelakaan di Jalan poros Tanggetada–Watubangga, tepatnya di Desa Oneeha. Sopir berinisial MR (31), asal Kecamatan Poleang Selatan, Kabupaten Bombana. Saat kejadian, korban melaju dari arah Tanggetada menggunakan Yamaha Aerox perak biru dengan Nopol DT 5577 YB.
Saat menikung di jalur sempit, pelaku muncul dari arah berlawanan hingga tabrakan tidak terhindarkan. “Selain leher patah, darah mengalir dari telinga korban dan wajah lecet, meninggal dunia,” bebernya.
Dari kejadian tersebut, kerusakan pada sepeda motor korban yang meliputi lecet pada kap kiri, spakbor depan, dan kap bawah yang terbuka. Pelaku telah diamankan bersama kendaraan untuk jalani proses hukum.
Terungkap! Dokter Priguna Pakai Obat Bius Milik RSHS Sebelum Perkosa Korbannya
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkap obat bius yang digunakan tersangka dokter Priguna Anugrah Pratama (31) untuk memperkosa pasien ternyata milik RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Fakta itu terungkap setelah penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan intensif terhadap kasus Priguna, dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Unpad tersebut.
“Semua (obat bius) dari dalam (RSHS Bandung) lah. Diambil dari dalam (RSHS),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/6/2025).
Kombes Surawan menyatakan, seluruh pengelola rumah sakit, baik millik pemerintah maupun swasta diimbau mengevaluasi penggunaan dan penyimpanan obat bius. Jangan sampai obat bius itu digunakan oleh oknum tenaga untuk tindakan negatif atau kriminal.
“Iya, pengunaan dan penyimpanan obat bius di rumah sakit harus dievaluasi,” ujar Kombes Surawan.
Diberitakan sebelumnya, dokter Priguna, tersangka pemerkosa pasien RSHS Bandung mengidap kelainan seksual fetish, yaitu, suka berfantasi dengan orang tak berdaya.
Kelainan seksual tersangka dokter Priguna itu terungkap berdasarkan hasil tes psikologi yang dilakukan Polda Jabar dan Bareskrim Polri.
Selain itu, seluruh hasil pemeriksaaan laboratorium yang dilakukan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah keluar.
Hasilnya, menunjukkan bahwa dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Unpad itu menggunakan obat bius untuk memperdaya korban-korbannya. “Iya kurang-lebih begitu, ada fantasi terhadap orang-orang yang tidak berdaya. Apa istilahnya fetish. Kira-kira itu,” kata Kombes Pol Surawan.
Pantauan di lokasi, warga Depok dan sekitarnya mulai mendatangi lokasi CFD sekira pukul 07.00 WIB. Dengan pakaian sporty, mereka mengawali akhir pekan dengan berolahraga
Tak sekadar jalan pagi, sejumlah warga yang hadir memilih untuk bersepeda, lari, senam, hingga bersepatu roda. Bukan hanya mereka yang ingin berolahraga, beberapa dari mereka juga mencoba peruntungan dengan menjajakan dagangan.
Mulai dari minuman, jajanan, hingga aksesoris juga turut meramaikan CFD di trotoar Jalan Margonda. Hingga pukul 08.28 WIB, warga belum beranjak dari lokasi CFD.
Tempat senam menjadi salah satu titik yang masih dipadati warga. Mereka terlihat bergerak lincah mengikuti irama musik kekinian. Sekadar informasi, CFD ini dimulai pada pukul 06.00 sampai dengan 09.00 WIB.
KPK Harap Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Terkait Pendidikan Antikorupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) soal pendidikan antikorupsi. Langkah ini dilakukan agar KPK mempunyai payung hukum agar pendidikan antikorupsi bisa menjadi kurikulum.
“Secara jangka panjang, KPK ingin ada Perpres (Peraturan Presiden) sendiri terkait pendidikan antikorupsi. Kami butuh payung hukum yang lebih kuat dari atas supaya ke bawah semakin lancar,” kata Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dikutip Sabtu (7/6/2025).
Wawan menjelaskan, KPK melibatkan sejumlah kementerian strategis, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta Kementerian PPN/Bappenas. Komitmen bersama ini juga menjadi landasan penting agar bisa mengatur secara teknis kurikulum antikorupsi.
“Nota Bersama itu untuk memperkuat kami dan stakeholder terkait untuk bersama-sama menindaklanjuti secara teknis,” ungkap Wawan.
KPK, kata Wawan, juga telah menyusun buku panduan pendidikan antikorupsi yang disesuaikan dengan tiap jenjang, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi, serta siap melatih para pengajar agar mampu menginternalisasi nilai antikorupsi dalam proses pembelajaran.
“Kami sudah membuat panduan untuk sekolah, bekerja sama dengan pakar dan akademisi (tentang) bagaimana (menjalankan) pendidikan antikorupsi baik di pendidikan dasar dan tinggi,” kata Wawan.